Upaya
membangun masyarakat madani di Indonesia
Kebhinekaan
masyarakat, dimana kelompok masyarakat yang ada saling hidup berdampingan,
tolong menolong, saling menghargai, dan dapat hidup dengan damai.
Terselenggaranya
kehidupan yang demokratis baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Bahwa
untuk memelihara tata dalam masyarakat maka hukun sebagai pranata pengatur
kehidupan masyarakat guna menyelenggarakan kepastian hukum dan keadilan perlu
dijunjung tinggi.
Untuk
mewujudkan suasana tentram, hak-hak warga Negara perlu diakui dan dilindungi
Untuk
mewujudkan cirri-ciri masyarakat, etika dan moral harus tinggi, sehingga
tindakan-tindakan tercela tidak dilakukan. Apabila terjadi juga maka hukum akan
diberlakukan kepada pelakunya siapapun dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar