Demokrasi berasal
dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau
kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat.
Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya
yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas.
Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa
pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat
tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para tokoh seperti berikut.:
Kranenburg berpendapat bahwa demokrasi terbentuk
dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan
Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat
demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat.
Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan
Negara.
Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is
government oh the people, by the people, and for the people).
Berdasarkan pendapat dari tokoh-tokoh
diatas, maka dapat diambil satu kesimpulan tentang pengertian demokrasi seperti
berikut. Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu
Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya
berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System pemerintahan demokrasi
adalah demokrasi langsung. Pelaksana demokrasi itu disebut demokrasi langsung
(direct democracy).
Dalam masa sekarang ini, di mana
penduduk Negara berjumlah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung
tidak mungkin dilaksanakan, sehingga dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat.
Anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia,
bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, demokrasi seperti ini disebut
demokrasi perwakilan (representative democracy).
Inti pemerintahan demokrasi kekuasaan
memerintah yang dimiliki oleh rakyat. Kemudian diwujudkan dalam ikut serta
menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak politik
Negara. Keikut sertaannya tersebut tentu saja dalam batas-batas ditentukan
dalam peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku. Salah satu hak
dalam hubungannya dengan Negara adalah hak politik rakyat dalam partisipasi
aktif untuk dengan bebas berorganisasi, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik
lisan maupun tulisan. Kebebasan tersebut dapat berbentuk dukungan ataupun
tuntutan terhadap kebijakan yang diambil atau diputuskan oleh pejabat negara.
Demokrasi pada masa kini antara lain
menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih, menyangkut pula adanya pengakuan
terhadap kesetaraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk
melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber
informasi dan komunikasi, serta kebebasan untuk menyuarakan ekspresi baik melalui
organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa
adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian berbagai elemen politik seperti
partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan.
Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada
kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemaslahatan bersama, itulah
pengertian demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar